Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SOP : Standar Operasional Prosedur

SOP
Assalamu'alaikum Wr.Wb

A. Pendahuluan

1. Pengertian
   Standar Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian aturan/intruksi kerja tertulis yang baku mengenai proses penyelenggaraan adminisatrasi perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapapun dilakukan.

2. Latar Belakang
   Dalam bekerja harus memiliki aturan agar kondusif.

3. Maksud dan Tujuan
   Agar dapat memahami SOP bagi pekerja.

B. Jangka Waktu Pelaksanaan

    1 Hari

C. Pembahasan

    Standar Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian aturan/intruksi kerja tertulis yang baku mengenai proses penyelenggaraan adminisatrasi perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapapun dilakukan.

Adapun Manfaat SOP:

  • Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja.
  • Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam bekerja.
  • Menciptakan ukuran standar kinerja.

Adapun Tujuan SOP:

  • Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggungjawab pegawai.
  • Untuk Menghindari kesalahan, kergauan, dan inefisiensi.
  • Melindungi organisasi/ unit kerja dan petugas.

Adapun Fungsi SOP:

  • Memperlancar tugas pegawai.
  • Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
  • Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

Adapun Keuntungan SOP:

  • SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan agar menjadi konsisten.
  • Para pegawai akan lebih percaya diri dalam bekerja.
  • SOP bisa digunakan sebagai alat training.

Format Umum SOP 

  1. Langkah sederhana (Simple Steps)
  2. Tahapan berurutan ( Hierarchical Steps)
  3. Grafik (Graphic)
  4. Digram alir (Flowcarts)

D. Kesimpulan

    Dalam suatu pekerjaan harus adanya SOP agar menciptakan suatu kekondusifan dan keefisiensi dalam suatu pekerjaan.

E. Referensi

   Buku Pengertian SOP

Semoga bermanfaat ya :)
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Post a Comment for "SOP : Standar Operasional Prosedur"

'