K3 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada postingan kali ini saya akn membahas tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
A. Pendahuluan
1. PengertianK3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi manusia yang bekerja di suatu institusi.
2. Latar Belakang
Sedikitnya kesadaran betapa pentinganya suatu K3.
3. Maksud dan Tujuan
Agar dapat memahami konsep K3,untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi.
B. Jangka Waktu Pelaksanaan
1 HariC. Pembahasan
K3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi manusia yang bekerja di suatu institusi.Tujuan K3 adalah untuk memelihara keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja, serta melindungi rekan kerja, keluarga pekerja,konsumen, dan orang lain yang mungkin juga terpengaruh oleh lingkungan kerja.
Adapun 3 Prinsip Dasar dalam K3 :
- Usaha K3, Sebuah usaha penyerasian kemampuan dalam lingkup kerja.
- Status Kesehatan Pekerja, Status Kesehatan Pekerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
- Lingkungan Kerja
- Tingkah Laku Pekerja
- Service Kesehatan Pekerja
- Aspek Herediter (Genetik)
- Pengkajian Bahaya Potensial Lingkungan Kerja.
Adapun Dasar Hukum Penerapan K3 :
- UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
- Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
- Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
- Adanya bahaya kerja di tempat itu.
- Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3.
- Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Adapun Syarat Dasar K3 :
- Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
- Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
- Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
- Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
- Memberi P3K.
D. Kesimpulan
Pada suatu pekerjaan K3 adalah hal mutlak yang sangat penting untuk mengantisipasi adanya suatu kecelakaan dalam bekerja.E. Referensi
Buku panduan tentang K3.Semoga bermanfaat yak :)
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Post a Comment for "K3 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja"